-
"Kalau orang menggadaikan sawahnya pada kita dan sawah tersebut diserahkan kepada kita untuk mengelolanya dan mengambil semua hasil dari sawah tersebut untuk kita, selama sawah tersebut belum ditebus oleh pemiliknya kita tetap mengelola dan mengambil hasilnya.
apakah cara seperti ini diperbolehkan Islam?..." Jawaban:
play download - "Jika ada seseorang memesan suatu barang pada kita sedang barang tersebut tidak ada pada kita, lalu kita mengambilnya dari teman kita, lalu kita jual di suatu tempat dan kita katakan pada teman kita jika pemesan tidak jadi beli barangnya akan saya kembalikan.." Jawaban:
download - "kalo penggusuran yang dilakukan oleh oknum untuk pembuatan swalayan gimana hukumnya?" Jawaban:
download - "hukumnya tawar menawar hukumnya bagaimana.. kan ada unsur merayu dan pemaksaan?" Jawaban:
download - "ustadz, saya diamanahi memegang uang kegiatan, terkadang uang itu terpakai untuk keperluan pribadi meskipun akhirnya ana ganti. bolehkah meminjam uang tersebut untuk keperluan pribadi?
?" Jawaban:
download - "gimana kalau transaksi dengan anak-anak dibawah umur 5 tahun kadang-kadang barang kita sudah dibawa dan dibayar oleh anak tersebut tapi orang tuanya suka marah seolah-olah terpaksa beli barang tersebut karena anaknya nangis.apakah jual beli seperti itu halal atau tidak?
" Jawaban:
download - "apa hukumnya orang yang berkerja di perusahaan asuransi. apakah gaji yang didapatkan dari perusahaan asuransi itu halal atau haram, gajinya itu digunakan untuk menafkahi anak istrinya
?" Jawaban:
download - "jual beli dibawah harga normal dalam rangka merebut pasar, setelah pasar direbut maka harga pelan-pelan dinaikkan..apakah boleh?" Jawaban:
download - "ana punya kendaraan mobil disewakan untuk mengangkut peralatan bank, apakah uang sewanya halal?" Jawaban:
download - "bagaimana akad jual beli via telepon tawar-menawarnya?" Jawaban:
download
Koleksi Rekaman Tanya-Jawab Kajian Sunnah
Wednesday, March 19, 2014
Kajian Bersama Ust. DR Erwandi Tarmizi, M.A.
Subscribe to:
Comments (Atom)